PENJARINGAN KESEHATAN DAN PEMERIKSAAN BERKALA DI SEKOLAH WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS BANGODUA
UPTD PUSKESMAS BANGODUA_ Melaksanakan kegiatan penjaringan di sekolah-sekolah wilayah Kerja UPTD PUSKESMAS BANGODUA,Senin(05/08/2024), Penjaringan kesehatan merupakan rangkaian pemeriksaan kesehatan (skrining) yang dilakukan pada seluruh peserta didik baru yaitu kelas 1 (satu) SD/MI,7 (tujuh) SMP/MTs dan 10 (sepuluh) SMA/SMK/MA (entry level), sedangkan pemeriksaan berkala adalah rangkaian pemeriksaan kesehatan (skrining) yang dilakukan pada seluruh peserta didik kelas 2-6 SD/MI, 8-9 SMP/ MTs dan 11-12 SMA/SMK/MA.
Kegiatan
Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala
dilakukan melalui:
• Pemeriksaan kesehatan menggunakan kuesioner. Kuesioner berisi pertanyaan
mengenai riwayat kesehatan keluarga, diri, imunisasi dan perilaku terkait
kesehatan lainnya.
• Pemeriksaan kesehatan secara fisik oleh
sekolah/madrasah (guru dan kader kesehatan sekolah) dan petugas Puskesmas
Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah antara lain:
pengukuran tinggi badan, berat badan, tekanan darah (menggunakan pengukur tekanan darah digital bila tersedia) pemeriksaan ketajaman penglihatan dan pemeriksaan kebersihan diri (kuku, rambut) serta pemeriksaan kebugaran jasmani.
Sedangkan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Puskesmas meliputi pemeriksaan klinis yang harus dilakukan tenaga kesehatan seperti pemeriksaan gigi dan mulut, pemeriksaan telinga, denyut jantung dan pernapasan dan lain lain.
Jenis Pemeriksaan Kesehatan
Waktu
Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala
dilaksanakan minimal 1 (satu) kali dalam setahun dimulai pada awal tahun ajaran
baru. Sekolah/madrasah membagikan kuesioner dan mengumpulkan kuesioner yang
telah terisi serta melakukan pemeriksaan kesehatan fisik yang dapat dilakukan
sekolah/madrasah beberapa hari sebelum hari pelaksanaan pemeriksaan fisik oleh
Puskesmas.
Tempat
Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala
dilakukan di kelas atau ruangan lain yang kondusif.
Pelaksana
• Sekolah/madrasah (kepala sekolah/madrasah,
guru UKS/M, guru kelas, guru PJOK, kader kesehatan sekolah)
• Puskesmas
Komentar
Posting Komentar